Menjewer Para Teroris

” Menjewer Para Teroris “

Oleh : Abu Ibrahim Abdullah Bin Mudakir Al Jakarty

Untuk kesekian kalinya kita menyaksikan kesadisan dan kekejian aksi teroris dinegeri kita dari mulai bom bali sampai pada bom yang meledak dijakarta pada beberapa bulan yang lalu, dan tidak menutup kemungkinan aksi teroris akan terulang kembali dimasa yang akan datang. Sebagaimana yang sama – sama kita saksikan, aksi teroris mereka menyebabkan hilangnya harta bahkan sampai korban jiwapun melayang, sebuah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara syar’i, akal dan fitrah yang lurus, dikarenakan beberapa hal, diantaranya :
Baca entri selengkapnya »

NORDIN TEWAS, SUKA CITA KAUM MUSLIMIN DAN KESEDIHAN KAUM TERORIS KHAWARIJ

Bismillah…

Sebagai seorang muslim yang masih berada diatas fitrahnya yang suci, sudah tentu merasakan kegembiraan ketika mendengarkan berita tentang tewasnya seseorang yang dikenal sebagai salah satu gembong teroris Khawarij di masa kini, yang gemar melakukan tindakan kejahatan dan menumpahkan darah manusia, tidak terlepas pula tertumpahnya darah-darah kaum muslimin. Namun berbeda halnya dengan seorang yang telah tertanam padanya benih-benih pemikiran khawarij, dia tentu akan merasa sedih dengan terbunuhnya salah satu dari tokoh mereka,yang selama ini dianggap “berjihad” dengan cara-caranya. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menggelarinya dengan sebutan “mujahid” atau “mati syahid”.
Baca entri selengkapnya »

Melabeli “Syahid” pada Person Tertentu

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Soal:
Apakah boleh menggunakan kata “Syahid” atas seseorang, dikatakan, “Asy-Syahid fulan”?

Jawaban:
Kita tidak boleh memberi kesaksian bagi siapapun bahwa ia syahid, hingga walaupun orang tersebut terbunuh secara zhalim atau terbunuh karena membela diri. Kita tidak boleh mengatakan fulan syahid. Ini berbeda dengan orang-orang pada hari ini. Mereka mudah memberi kesaksian. Mereka menyebut setiap orang yang terbunuh hingga walaupun seseorang terbunuh karena fanatisme jahiliah, mereka menyebutnya syahid. Ini haram; karena perkataan kamu tentang seseorang yang terbunuh bahwa ia syahid merupakan kesaksian yang kelak akan dipertanggungjawabkan pada hari kiamat. Kamu akan ditanya apakah kamu memiliki bukti bahwa ia terbunuh dengan syahid? Karena itu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Tidaklah seorang terluka di jalanAllah –Wallahu a’lam dengan orang yang terluka di jalan Allah- kecuali ia akan datang pada hari kiamat sedang lukanya mengalirkan darah, warnanya warna darah, dan wanginya wangi misk

Baca entri selengkapnya »